Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat, kebakaran hutan dan lahan seiring dengan peningkatan kasus karhutla yang meluas di wilayah tersebut. Untuk membahas lebih lanjut, Heranof Al-Basyir berbincang bersama Alman Parluhutan Pakpahan, selaku Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya