Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menanggai laporan menteri BUMN, Erick Thohir, mengenai dugaan korupsi dana pensiun di empat perusahaan yang berada di bawah naungan kementerian BUMN.
Kejagung menyatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari bukti-bukti yang diserahkan Erick Thohir, dimana kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari 300 milliar rupiah.