Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memastikan sidang vonis mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe batal karena Enembe tak dapat hadir dalam persidangan.
Lukas Enembe disebut oleh kuasa hukumnya dirawat di unit stroke RSPAD Gatot Subroto akibat jatuh dari toilet rumah tahanan KPK.