Masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga 25 Oktober 2023 mendatang. Hal ini disebabkan TPA Sarimukti yang belum beroperasi secara normal pasca kebakaran 2 bulan lalu.
Masalah sampah di Yogyakarta juga belum selesai sejak Juli lalu. Gunungan sampah meluber, hingga ke badan jalan.