Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, menyebut telah menandatangani Peraturan KPU terkait Pemilu dan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024, termasuk batas usia syarat minimum Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. PKPU tersebut kini tengah menunggu proses perundangan di Kementerian Hukum dan HAM.