KPK menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk membuktikan substansi hukum dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Ali Fikri pun menekankan bahwa proses hukum baik di Kepolisian di KPK dan di Dewas KPK dapat berjalan masing-masing tanpa mengganggu proses penyidikan.
KPK dan Dewas KPK menjamin akan transparan dalam menghadapi proses aduan pihak pelapor.