Komisi pemberantasan korupsi resmi mengumumkan status tersangka terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. KPK mengungkapkan, selama menjabat sebagai mentan sejak tahun 2019, Syahrul menarik uang pungutan dan setoran dari ASN kementan, dengan nilai berkisar 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika setiap bulannya.