Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat agar tak berprasangka terhadap Mahkamah konstitusi atau MK, jelang putusan batas usia Capres-Cawapres.
Senin pekan depan MK akan membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materiil tentang Pemilu terkait batas usia Capres Cawapres.
Mahfud mengatakan, semua pihak harus bersabar menunggu putusan 4 hari lagi. Ia memilih menunggu putusan dibacakan sebelum memberikan tanggapan, dan mengimbau masyarakat agar tak meramal putusan MK.
Saat ini MK tengah menangani gugatan tentang batas usia Capres-Cawapres dalam Undang Undang Pemilu, dan putusannya akan dibacakan pada Senin 16 Oktober mendatang.