KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di salah satu hotel ternama di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam..
Upaya penjemputan paksa ini dilakukan KPK, dengan dasar hukum yang kuat dan menghindari potensi untuk kabur dan menghilangkan barang bukti.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, upaya yang dilakukan KPK adalah kesewenang wenangan, atau abuse of power dari pihak KPK.