Pasca kembali ramai tentang aksi buang kotoran dan sampah ke jalan gang rumah tetangganya sendiri di Sidoardjo, Masriah langsung membersihkan sampah tersebut. Sementara, keluarga Wiwik mengaku siap melayangkan kembali gugatan kedua kepada Masriah ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.