VIDEO: KPU Sebut 4 Parpol Baru Tak Bisa Ikut Usulkan Capres

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 19:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum menyatakan, 4 partai politik yang baru mengikuti Pemilu 2024 tak dapat tercatat secara administratif sebagai gabungan partai politik pendaftar calon Presiden Dan Wakil Presiden di Pilpres 2024.

4 partai politik tersebut adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Ummat.

Hal ini dipastikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, pada rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Kamis siang.

Sebagai konsekuensinya, 4 partai baru pada Pemilu 2024 tak wajib untuk memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024, dan tak akan mendapatkan sanksi.

Namun jika memutuskan untuk tetap memberikan dukungan pada paslon tertentu, logo 4 partai baru ini tak akan dicantumkan dalam kertas suara Pilpres 2024 mendatang.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red