Presiden Joko Widodo merespons langkah komisi pemberantasan korupsi atau KPK yang menjemput paksa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo pada kamis 12 oktober malam. Menurut Jokowi , KPK pasti memiliki alasan tersendiri hingga mempercepat penanganan terhadap Syahrul. Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa proses hukum harus dijalani oleh pihak yang terlibat suatu kasus.