VIDEO: MK Kabulkan Capres Cawapres Usia 40 Tahun

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2023 17:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Dengan kata lain, seseorang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa mendaftar sebagai capres ataupun cawapres selama punya pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red