Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berpeluang untuk maju di Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden. Hal ini bisa dilakukan, setelah Mahkamah Kontistusi mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk membahasnya lebih lanjut Yudi Yudawan berbincang bersama Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti