VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK: Ada Kesalahan. Tak Nyambung

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2023 14:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang baru saja dikabulkan, kontroversial, cacat hukum dan terdapat penyelundupan hukum.


Gugatan yang dimaksud adalah uji materi terhadap pasal 169 huruf Q dalam Undang-undang Pemilu mengenai syarat capres dan cawapres.


Yusril menjelaskan putusan tersebut tidak memerlukan perubahan UU melainkan memerlukan peraturan KPU.

Tentunya harus berkonsultasi dengan DPR dalam waktu yang sempit ini menjelang waktu pendaftaran capres dan cawapres di KPU.


Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengaku akan melihat apakah keputusan MK ini langsung dimanfaatkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun tapi sedang menjabat sebagai kepala daerah, untuk mencalonkan diri pada pilpres 2024.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red