Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden berusia di bawah 40 tahun, asalkan pernah menjadi kepala daerah, terus menjadi perbincangan. Kritik atas keputusan itu, salah satunya memunculkan lagi istilah Politik Dinasti. Atau, kekuasaan politik yang dijalankan oleh orang-orang yang terkait hubungan keluarga.
Dinamika politik terjadi pasca keputusan MK. Puncaknya, Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar menetapkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Meskipun, penetapan Capres dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju, secara resmi baru akan dilakukan minggu depan.
CNN Indonesia Plus Minus kali ini membahas tentang Politik Dinasti. Mulai bagaimana istilah itu ada, hingga apa yang bisa dilakukan publik untuk melawan fenomena politik yang sering kali justru membawa dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.