VIDEO: Beli Rumah Kurang Rp2 M Bakal Gratis PPN
Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan insentif, untuk pembelian properti. Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100 persen, untuk pembelian rumah di bawah 2 miliar rupiah.
Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan insentif, untuk pembelian properti. Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100 persen, untuk pembelian rumah di bawah 2 miliar rupiah.