VIDEO: Beli Rumah Di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak
Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah insentif untuk Sektor Properti. Kali ini, Pemerintah memberikan insentif berupa Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Subsidi Biaya Administrasi Rumah. Pembebasan PPN Rumah Komersil diberikan untuk pembelian rumah dengan harga di bawah RP 2 Miliar. PPN Pembelian Rumah tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah sepenuhnya. Lantas, apakah ini menjadi angin segar bagi Sektor Properti? Apa saja dampaknya dari insentif kebijakan ini? Untuk Membahasnya lebih lanjut Kami akan berbincang bersama Analis Senior Indonesia Strategic & Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita.