VIDEO: Dewas KPK Belum SImpulkan Firli Langgar Kode Etik
Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan ketua KPK Firli Bahuri.
Hingga saat ini Dewas KPK belum bisa menyimpulkan apakah Firli melanggar kode etik.
Firli diduga melanggar peraturan Dewas KPK nomor 3 tahun 2021 tentang larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara. Laporan ini diterima setelah beredarnya foto Firli dengan Syahrul Tasin Limpo yang diduga terjerat kasus korupsi di sebuah lapangan bulu tangkis.
Menurut salah satu anggota Dewas KPK, Harjono para wakil ketua yang sudah diperiksa tidak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan SYL dan Firli di lapangan bulu tangkis tersebut.