Ketua majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan baru dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait keputusan batas usia capres cawapres.
Menurut Jimly laporan masyarakat sudah terlalu banyak, padahal substansinya sama.