VIDEO: Komisi II Sepakati Revisi PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2023 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR dan KPU, menyepakati revisi Peraturan KPU atau PKPU, mengenai perubahan syarat usia Capres dan Cawapres.

Revisi PKPU ini dilakukan, pasca Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang syarat capres cawapres harus di atas 40 tahun, atau menjabat kepala daerah yang dipilih lewat pemilihan umum.

Keputusan revisi PKPU dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di akhir-akhir rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliham Umum, pada Selasa malam.

Sebelumnya, rapat kerja ini sempat diwarnai dengan interupsi dari anggota komisi II fraksi PDIP kepada Ketua KPU.

Para anggota DPR mempertanyakan keputusan KPU yang menerima pendaftaran Capres Cawapres, disaat revisi PKPU belum dibahas dengan DPR.

Video Terkait
Video Terpopuler