Prajurit TNI dilarang berpolitik, dan apabila ingin terjun ke dunia politik harus keluar dari tentara nasional Indonesia.
Hal tersebut disampaikan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada awak media saat meresmikan Rumah Sakit Salak Tingkat III Dokter Haji Sadjiman di Bogor, Jawa Barat.
KSAD juga berpesan keadaan seluruh anggota kesatuannya untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu mendatang.
Apabila masih aktif dan ikut berpolitik akan mendapatkan sanksi pidana atau hukuman disiplin.