Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, merespon usulan Anggota DPR RI Masinton Pasaribu, soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Jimly mendorong hak angket, agar DPR bisa menjalankan fungsi pengawasan.
Jimly menilai, laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Hakim Konstitusi merupakan masalah yang serius.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK.
Masinton mengungkit putusan MK terkait syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam pertimbangan usulan angket.