Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Pasalnya para pelaku memproduksi kripik pisang narkotika hingga happy water.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Dalam operasi tersebut polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.