Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan, Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat, terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia Capres-Cawapres. Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan, menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi