Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberikan kejelasan terkait pelanggaran berat Anwar Usman saat dirinya masih menjadi hakim. Dalam putusan sidang 7 November, MKMK menetapkan Ketua MK melanggar kode etik dan diberhentikan. Bagaimana pandangan pengamat terkait hasil putusan ini? Anchor Putri Ayuningtyas membahasnya bersama Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini yang Juga sebagai Pelapor Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi dalam CNN Indonesia Prime News.