VIDEO: Jokowi Resmi Hapus Pegawai Honorer di 2024

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 11:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi menghapus Pegawai Honorer dari instansinya mulai tahun 2024. Instansi dilarang merekrut Pegawai Honorer baru untuk mengisi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang meneken Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN Dan kebijakan ini diteken Jokowi pada 31 Oktober 2023. Untuk Membahasnya lebih dalam, Kami akan berbincang bersama Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red