VIDEO: Jimly Sebut Batas Usia Capres Cawapres Berlaku di Pilpres 2029
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie Selasa malam menyebut gugatan terbaru soal batas usia capres cawapres baru akan berdampak pada aturan main Pilpres 2029 mendatang.
Menurutnya tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sehingga tak dibenarkan jika ada aturan main baru termasuk soal syarat usia capres cawapres.
Jimly mengibaratkan pemilu saat ini seperti pertandingan sepak bola. Para pemain sudah memasuki lapangan dan pemanasan jelang laga sehingga aturan yang berlaku adalah aturan saat pemain memasuki lapangan.
Ia mengapresiasi adanya gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama atau Unusia Brahma Aryana yang meminta hanya gubernur berusia di bawah 40 tahun yang bisa ikut pilpres.
Jimly pun mengabulkan permintaan mahasiswa Unusia itu yang menuntut Anwar Usman tak terlibat dalam pemutusan uji materi UU Pemilu.