Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau Apdesi bertemu dengan Presiden Joko Widododi Istana Negara jakarta Selasa Sore. Pertemuan tersebut membahas perihal penambahan masa jabatan dan pengaturan dana desa.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya mengatakan Apdesi meminta penambahan masa jabatan diatur dalam revisi Undang-Undang Desa.
Selain itu, Apdesi juga meminta 70 persen pengaturan dana desa ada di tangan pengurus desa, sementara 30 persen diatur oleh pusat.