PP Muhammadiyah memberikan catatan atas konferensi pers yang dilakukan Anwar Usman, sehari setelah ia dicopot dari ketua Mahkamah Konstitusi. Muhammadiyah menilai, Anwar Usman melakukan pembelaan diri yang tidak pada tempatnya. Selain itu, PP Muhammadiyah menuntut mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman untuk mundur dari jabatan hakim konstitusi.