Masriah emak-emak pelaku pembuang sampah dan kotoran di depan rumah tetangganya mangkir dari sidang yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu pagi. Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang, Rabu minggu depan dan kembali melayangkan surat panggilan kepada Masriah. Kejadian ini pun membuat petugas, para saksi dan korban Wiwik yang telah hadir sejak pagi kecewa.