PP Muhammadiyah memberikan catatan atas konferensi pers yang digelar Anwar Usman Rabu siang, sehari setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Muhammadiyah menilai Anwar Usman melakukan pembelaan diri yang tidak pada tempatnya.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Majelis Hukum Dan Ham PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo di Sleman, Yogyakarta, Rabu sore. Trisno mengatakan seharusnya pembelaan dilakukan Anwar ketika diperiksa MKMK.
Ia menduga, Anwar Usman melakukan ini karena merasa terpojokkan sebab ia menjadi satu-satunya hakim yang mendapat sanksi berat.