Menko Polhukam Mahfud MD akan mengirim tim khusus untuk mendalami dugaan intimidasi yang diterima Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dan keluarganya, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Mahfud menyebut, jika dugaan intimidasi tersebut benar dan dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka hal tersebut adalah pelanggaran konstitusi.