MKMK sudah mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan memiliki konflik kepentingan dalam memutus perkara, namun kini publik mendesak dirinya mundur sebagai Hakim MK. Desakan mundur ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban etika kehakiman dan pengembalian marwah MK. Seberapa besar potensi desakan ini bisa terealisasi? Anchor Bram Herlambang mengulasnya bersama Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani dalam CNN Indonesia Kanal Pemilu Tepercaya.