Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempersilahkan KPK melakukan proses hukum terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiarej terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Yasona menyatakan tidak masalah wakilnya diperiksa jika bersalah. Meski demikian, Yasona mengingatkan agar KPK tetap berimbang saat menjalankan proses hukum tersebut. Yasona juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej saat ini.
Sebelumnya KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.