Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan dengan rata-rata sebesar 105 juta rupiah.
Angka ini naik dibandingkan pada 2023 yang mencapai, 98,89 juta rupiah.
Dalam rapat dengan Komisi Delapan DPR pada senin lalu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Hilman Latief Menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang disampaikan pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar maupun riyal, dan penambahan layanan.
Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR.
Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.