Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 6 orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Sorong.
Mereka adalah PJ Bupati Sorong, Pejabat Bpk Provinsi Papua Barat serta sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong.