Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Fadil Imran membantah isu adanya polisi yang membantu mencopot baliho pasangan Ganjar Mahfud hingga membantu pemasangan baliho Prabowo Gibran.
Ia mengatakan sampai saat ini tidak ada fakta bahwa salah satu anggotanya membantu mencopot baliho, Ganjar Mahfud dan memasang poster Prabowo Gibran, di Jawa Timur.
Soal pemasangan baliho di Jatim beberapa waktu lalu yang viral di media sosial, ia tidak membenarkan fakta tersebut.
Fadil meminta masyarakat agar bisa membedakan fakta dan asumsi jelang pemilu 2024. Fadil menegaskan nantinya bila ada aparat kepolisian yang melanggar kode etik dan tidak netral akan segera diberikan sanksi disiplin hingga pidana.