VIDEO: Jelang Pemilu 2024, Tiktok Tak Ijinkan Ada Iklan Politik
Komisi Pemilihan Umum mengantisipasi penyebaran konten yang bersifat fitnah atau hoax di media sosial pada masa pemilu 2024.
Salah satunya dengan menggandeng platform Tiktok untuk memastikan konten bisa mendukung pelaksanaan pemilu damai.
Komitmen kerja sama antara KPU dan Tiktok disepakati melalui penandatangan nota kesepahaman, Rabu siang.
Perwakilan Tiktok Indonesia, Faris Mufid mengatakan dalam hal penyaringan konten, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU.
Faris mengatakan, pihanya tidak akan mengizinkan iklan politik di platformnya.