Kejaksaan Agung mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan tangkap tangan kepada 2 jaksa di Bondowoso, Jawa Timur.
Tak hanya itu Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dan akan memecat sementara 2 jaksa dari jabatannya.