Polisi menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyitaan dilakukan saat Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Atau SYL.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri Jakarta Kamis sore.