Kepolisian mengaku menyita sejumlah dokumen dari komisi pemberantasan korupsi, dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK, terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui penyidik telah menyita ikhtisar lengkap, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, tahun 2019 hingga 2022, milik ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai barang bukti dalam perkara ini.