VIDEO: Jokowi Akan Berhentikan Sementara Firli Bahuri Lewat Keppres

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 15:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Joko Widodo akan menjalankan amanat Undang Undang KPK No 19 Tahun 2019 berkaitan dengan penetapan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan aturan tertulis dalam pasal 32 ayat 2 & 4 UU KPK No 19 Tahun 2019, Presiden akan memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK melalui keputusan presiden.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red