Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah diserahkan pihak DPR pada Presiden.
Akmal menjelaskan, RUU DKJ ini akan menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kota global dengan berbagai kekhususan yang akan dibahas lebih lanjut.