Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang di rekening milik tersangka penipuan penjualan tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar.
Bahkan perputaran uang terbesar yakni sekitar 30 miliar rupiah terjadi pada kurun waktu bulan Mei hingga November.
PPATK mengaku telah memblokir rekening Ghisca sejak seminggu lalu.