Panitia kerja( Panja) Komisi 8 DPR RI menyepakati usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji, BPIH untuk tahun 2024 sebesar 93,4 juta rupiah per jamaah.
Sebagian warga mengaku keberatan dengan biaya Haji 2024 yang dirasakan sangat tinggi.