VIDEO: KPK Sebut Terima Salinan Kepres Pemberhentian Sementara Firli

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Nov 2023 15:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri aktif sejak ditandatangani presiden.


Namun hingga Sabtu dini hari KPK belum menerima salinan Keppres terkait hal itu.


Dalam konferensi pers OTT KPK, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengaku hingga saat ini belum menerima keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK.


Namun ia menegaskan jika Keppres tentang pemberhentian sementara sudah ada maka otomatis aktif sejak ditanda tangani presiden. Dengan demikian saat ini seharusnya Firli tidak lagi menjadi Ketua KPK dan tidak berwenang menjalankan tugas dan kewajiban seperti mengeluarkan keputusan terkait penanganan perkara.

Video Terkait
Video Terpopuler