VIDEO:Johanis Tanak: Akses Firli Diputus, Kalau ke Kantor Sah-Sah Saja
KPK resmi memutus akses Firli Bahuri setelah presiden menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan ketua KPK.
Saat ini Firli sudah tidak ada kewenangan tugas dan kewajiban sebagai ketua.