Sementara Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag, Diskoperindag, Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM, sebesar 1,7 miliar Rupiah.