Presiden Joko Widodo merespons kritik paslon nomor 1 Anies-Imin terkait pemindahan ibu kota ke IKN Kalimantan Timur.
Jokowi menyebut pemindahan IKN merupakan bentuk pemerataan ekonomi yang pembangunannya sudah tertuang dalam undang-undang.
Joko Widodo menyebut kritik merupakan hak dari masyarakat di negara demokrasi.
Namun yang perlu diingat pembangunan Ibukota Nusantara sudah tercantum dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibukota Negara.